Untuk Meningkatkan Pelayanan Kantor Badan Wakaf Indonesia Kab. Kubu Raya. Pihak Penyelenggara Kantor Badan Wakaf Beker...
Untuk Meningkatkan Pelayanan Kantor Badan Wakaf Indonesia Kab. Kubu Raya. Pihak Penyelenggara Kantor Badan Wakaf Bekerja Sama Dengan Badan Pertanahan Untuk Mempercepat Sosialisasi. Kegiatan Sertifikasi Tanah Wakaf.
Acara Dibuka Oleh Bapak Jainal Abidin, S.H., M.H selaku Ketua Badan Wakaf Indonesia Kab. Kubu Raya. Yang Dihadiri
Oleh Seluruh Masyarakat Jalan Parit berkat Desa Punggur Kec. Sungai Kakap Kab. Kubu Raya serta tokoh agama setempat. Acara Berlangsung Pada Selasa malam Rabu (13/6).
Kegiatan Sosialisasi Sangat Penting Untuk Menciptakan Landasan Hukum Yang Kuat Bagi Kementerian Agama Untuk Mengatur Dan Melaksanakan Kewenangan Terkait Pengelolaan Tanah Wakaf. Profesionalisme Nadziri Sangat-Sangat Diperlukan.
“Mudah-Mudahan Dengan Sosialisasi Ini Tanah Wakaf Dapat Dikelola
Dan Dioperasikan Dengan Lebih Baik Kedepannya. Program Pemerintah Menggenjot Tanah Wakaf Sangat Bermanfaat Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat,” Harap Ismail Selaku Ketua RT Setempat.
Semua Lembaga Pemegang Aset Publik Berupa Tanah Wakaf Harus Melengkapi Surat-Suratnya Dengan Baik Sesuai Peruntukan Dan Persyaratan Yang Berlaku.
Ini Akan Menguntungkan Umat Karena Fungsi Tanah Wakaf Harus Jelas, Tuntut Ketua Badan Wakaf Indonesia Kab. Kubu Raya. Dari Kementerian Agama. Selain Itu, Diperlukan Sertifikat Untuk Memperjelas Keberadaan Properti,
Penamaan Dan Kepemilikannya Serta Menghindari Pihak Ketiga Di Kemudian
Hari. Masalah Tanah Terus Meningkat, Termasuk Sengketa Kepemilikan Atas Sertifikat Tanah.
“Program Sosialisasi Sertifikat Tanah Wakaf Merupakan Tujuan Utama Pemerintah, Yang Harus Dimiliki Oleh Masyarakat Sebagai Sertifikat Hak Milik Yang Resmi Dan Sah Agar Memiliki
Kekuatan Hukum Yang Sesuai,”
Ujar Ketua BWI Kubu Raya.
Melalui Sinergi Badan Wakaf Indonesia Dan BPN Kabupaten Kubu Raya, Diharapkan Persoalan
Tanah Wakaf Di Kab. Kubu Raya Dapat Segera Diselesaikan, Apalagi Tanah Yang Belum Bersertifikat Semakin Banyak. Bersertifikat “Ini Merupakan
Salah Satu Inovasi BWI Kab. Kubu Raya Dalam Bentuk Kerjasama Dengan BPN Untuk Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf,” Tambah Bapak Zahid, S.pd

No comments
Kami butuh saran anda, Gunakan bahasa yang baik dan santun